Kitakini.news -
Thailand akan mengurangi durasi masa tinggal
bebasvisa dari 60 hari menjadi 30 hari. Kabarnya, ini untuk mencegah aktivitas bisnis ilegal.
Melansir berbagai sumber, Jumat (21/3/2025), ini adalah buah kekhawatiran asosiasi hotel lokal dan pengusaha perjalanan tentang orang asing yang bekerja secara ilegal dan menyewakan properti, dengan memanfaatkan masa bebas visa.
Sebelumnya, sejak Juli lalu, warga negara dari 93 negara telah diizinkan memasuki Thailand tanpa visa hingga 60 hari.
Yang jelas, tanggal pelaksanaan keputusan untuk mengurangi hari menjadi 30 hari, yang disetujui secara prinsip oleh berbagai kementerian Thailand, belum dikonfirmasi.
Nanti, setelah dilaksanakan, wisatawan yang ingin tinggal lebih lama harus mengajukan opsi visa lain seperti visa TR (visa turis), Visa Turis Multiple-Entry (METV), Visa Turis Khusus (STV - dihentikan sementara), Visa Elite Thailand, atau Visa Penduduk Jangka Panjang.
Ada juga pilihan visa seperti visa Non-imigran dalam kategori O-A dan B. Turis dapat memeriksa jenis visa yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan mengajukan permohonan perpanjangan masa tinggal.